Tersebutlah
suatu peristiwa di Sawitto pada waktu pemerintahan La Paleteang Raja
IV, Kerajaan Sawitto. Dimana pada waktu itu terjadi peperangan antara
Sawitto dan Gowa, Perang ini terjadi karena Gowa sebagai kerajaan
besar, berusaha untuk menguasai Sawitto yang kondisi dan potensinya
menjanjikan setumpuk harapaan. Berbagai upaya yang telah digunakan Gowa
untuk menguasai Sawitto melalui agresi dan terjadilah perang antar
Sawitto dan Gowa sekitar Tahun 1540.
Prajurit
- parjurit Sawitto dengan gigih mengadakan perlawanan abdi kerajaan
mati - matian mempertahankan dan membela bumi ini berkesudahaan dengan
kekalahan dipihak Sawitto sehingga raja La Paleteang dan isterinya
dibawa ke Gowa sebagai tanda kemenangan Gowa atas Sawitto. Awan yang
meliputi kesedihan rakyat atas kepergian sang raja yang arif dan
bijaksana. Upaya yang dilakukan membebaskan sang raja bersama
permaisuri kerajaan Sawitto. Akhirnya dalam suatu musyawarah kerajaan
terpilih dua Tobarani, yaitu Tolengo dan To Kipa untuk mengemban tugas
membebaskan sang raja beserta permaisurinya. Kemudian berangkatlah
kedua bersaudara tersebut ke Gowa yang berhasil membawa pulang raja La
Paleteang beserta permaisurnya. Kedatangan raja bersama permaisuri,
disambut dengan luapan kegembiraan dan di elu - elukan sepanjang jalan
menuju istana. dibalik kegembiraan itu, mereka terharu melihat kondisi
sang raja yang mengalami banyak perubahan seraya mengatakaan " PINRA
KANA NI TAPPA NA DATUE POLE RI GOWA " Yang artinya wajah raja
menagalami perubahan sekembali dari Gowa. Kata-kata inilah senantiasa
terlontar dari orang - oraang yang menyertai sang raja. Ketika raja
beristrahat sejenak sebelum tiba di istana bertitahlah sang raja
kepada pengantarnya untuk menyebut tempat tersebut dengan nama PINRA.
Sumber lain ini mengatakan
pemukiman kota Pinrang yang dahulunya rawa-rawa yang selalu tergenang
air membuat masyarakat senantiasa berpindah-pindah mencari wilayah
pemukiman yang bebas genangan air, berpindah-pindah atau berubah-ubah
pemukiman, dalam bahasa bugis disebut "PINRA - PINRA ONROANG" setelah
masyarakat menemukan tempat pemukiman yang baik, maka diberinya tempat
tersebut:PINRA-PINRA.Dari kedua sejarah yang berbeda itu lahirlah
istilah yang sama yaitu " PINRA " kemudian kata itu dalam
perkembangannya dipengaruhi oleh intonasi dan dialek bahasa bugis
sehingga menjadi Pinrang yang sekarang ini diabadikan menjadi Kabupaten
Pinrang.
Sebagaimana diketahui
bahwa ketika jepang masuk di pinrang sekitar tahun 1943 sistem
Pemerintahan warisan kolonial dengan struktur lengkap yang terdiri dari
4 (Empat) swapraja, masing - masing Swapraja Sawitto, Swapraja Batu
Lappa, Swapraja Kassa dan Swapraja Suppa. Ketika Pinrang menjadi onder-afdeling
di bawah afdeling Parepare Sementara afdeling Parepare adalah salah
satu afdeling dari tujuh afdeling yang ada di propinsi Sulawesi.
Dengan
ditetapkannya PP Nomor 34/1952 tentang perubahan daerah Sulawesi
selatan,pembagian wilayahnya menjadi menjadi daerah swatantra.
Pertimbangan diundangkannya PP tersebutadalah untuk memenuhi keinginan
rakyat dan untuk memperbaiki susunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Daerah swantantra yang dibentuk adalah sama dengan wilayah afdeling
yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur Timur besar (GROTE GOSTE)
tanggal 24 juni 1940 nomor 21, kemudian diubah oleh Keputusan Gubernur
Sulawesi nomor 618/1951.Perubahan adalah kata afdeling dirubah menjadi
daerah swatantra dan onder afdeling menjadi kewedaan. Dengan perubahan
tersebut maka onder afdeling pinrang berubah menjadi kewedanaan pinrang
yang membawahi empat swapraja dan distrik.dengan status demikian
inilah pemerintahan senantiasa mengalami pasang surut ditengah-tengah
pasang surutnya keadaan pemerintahan, upaya memperbaiki struktur dan
penyelenggaraan pemerintahan di satu sisi,disamping memenuhi
kebahagiaan dan keinginan rakyat. Maka pada tahun 1959 keluarlah satu
undang-undang yang dikenal dengan undang-undang nomor 29/1959 yang
berlaku pada tanggal 4 juli 1959 tentang pembentukan daerah-daerah
TK.II di Sulawesi yang praktis. Membentuk Daerah Tingkat II Pinrang
pula.namun hal ini belum dapat dijadikan sebagai patokan lahirnya
Kabupaten Daerah TK.II Pinrang.Berhubung unsur Pemerintahannya yang
merupakan organ atau bagian yang belum ada.
Setelah
keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392
tanggal 28 januari 1960 yang menunjuk H.A.MAKKOELAOE menjadi Kepala
DaerahTK.II Pinrang. Karena pada saat itu unsur atau organ sebagai
perangkat daerah otonomi telah terpenuhi. kemudian dikaji melalui suatu
simposium yang dilakukan oleh kelompok pemuda khususnya KPMP Kabupaten
Pinrang dan diteruskan kepada DPRD untuk dituangkan kedalam suatu PERDA
tersendiri.
Jual OBAT ABORSI 082133482133 - Obat Aborsi Asli, Obat Cytotec, Obat Penggugur Kandungan Usia 1 sampai 8 bulan, Obat Pelancar Haid, Obat Aborsi Misoprostol, Jual Obat Cytotec.Obat aborsi Bergaransi Bersih tuntas
BalasHapushttps://www.klinik-chionghua.com/
https://www.aborsipenggugur.com/
https://www.obataborsimurah.net/
Obat Aborsi Tuntas
Obat Aborsi
Obat Aborsi Asli
Obat Aborsi Manjur
Obat Aborsi Ampuh
Obat Aborsi aman
Jual Obat Aborsi
Jual Obat Aborsi tuntas
Jual Obat Aborsi Asli
Jual Obat Aborsi Manjur
Jual Obat Aborsi Ampuh
Jual Obat Aborsi Aman
Obat Penggugur Kandungan
Jual Obat Penggugur Kandungan
Obat Cytotec
Obat Cytotec Tuntas
Obat Cytotec Asli
Jual Obat Cytotec
Jual Obat Cytotec Asli
Jual Obat aborsi Untuk Janin Kuat
Obat Aborsi Tuntas
Obat Aborsi
Obat Aborsi Asli
Obat Aborsi Manjur
Obat Aborsi Ampuh
Obat Aborsi aman
Jual Obat Aborsi
Jual Obat Aborsi tuntas
Jual Obat Aborsi Asli
Jual Obat Aborsi Manjur
Jual Obat Aborsi Ampuh
Jual Obat Aborsi Aman
Obat Penggugur Kandungan
Obat Penggugur Kandungan Tuntas
Obat Penggugur Kandungan Asli
Obat Penggugur Kandungan Manjur
Obat Penggugur Kandungan Ampuh
Obat Penggugur Kandungan Aman
Jual Obat Penggugur Kandungan
Obat Cytotec
Obat Cytotec Tuntas